Jumat, 29 Juni 2012
Pelaksanaan Salah Satu Hukum Internasional yang Diratifikasi Menjadi Hukum Nasional
PELAKSANAAN SALAH SATU HUKUM INTERNASIONAL YANG
DIRATIFIKASI MENJADI HUKUM NASIONAL
Hukum
internasional lahir sebagai konsekuensi dari adanya perjanjian internasional
yang dibuat oleh masyarakat bangsa-bangsa didunia, baik dalam kapasitas negara,
organisasi bukan negara, dan lainnya. Setiap perjanjian internasional
senantiasa berlaku asas Pacta
Suntservanda. Artinya, setiap negara wajib menaati hasil perjanjian yang
telah disepakati. Hakikat dari perjanjian internasional adalah untuk mendukung
terciptanya kesepakatan tentang prinsip hidup berdampingan secara damai di
antara bangsa-bangsa di dunia. Sementara lahirnya hukum internasional adalah
untuk mengawali semua pihak yang ikut dalam perjanjian tersebut menghormaati
kesepakatan yang telah dibuat.
Negara sebagai
salah satu subjek...
Minggu, 29 April 2012
Latar Belakang Filosofis dan Wawasan Nusantara
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang
mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan
kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki
inovasi.
Nilai
– nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan
nasional, sebagai berikut :
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3.
Sila Persatuan Indonesia
2.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi...
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Pengertian Politik
Kata
Politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar
katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakatyang berdiri sendiri, yaitu
negara. Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan
yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara).
Dalam
bahasa Indonesia, Secara umum politik
mempunyai dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan
politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah
rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk
mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan
pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan
keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.
Policy...
Senin, 16 April 2012
TEORI GEOPOLITIK
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah / hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor:...
TEORI KEKUASAAN
Kekuasaan
1. Coercive Power (Kuasa Paksaan) adalah kemampuan untuk menghukum atau memperlakukan seseorang yang tidak melakukan permintaan atau perintah. Diperoleh dari salah satu kapasitas untuk membagikan punishment pada mereka yang tidak mematuhi permintaan atau perintah. Kekuasaan ini juga bisa dibilang kekuasaan karena rasa takut oleh seseorang yang memiliki kuasa dalam suatu hal. Karena hal itulah orang-orang yang menjadi bawahan atau pengikutnya, menjadi tunduk dan mau untuk melakukan perintah yang diberikan oleh orang yg berkuasa itu. Karena jika mereka tidak mengikuti apa yang diperintahkan, maka bawahan/pengkutnya tersebut akan mendapatkan sebuah hukuman. Contoh dari Coercive power adalah : misal, seorang pemilik toko memberikan pemotongan gaji terhadap karyawan yang diketahui telah...
Sabtu, 31 Maret 2012
Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia
A. Latar Belakang Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia atau biasa disingkat HAM merupakan sebuah hal yang menjadi keharusan dari sebuah negara untuk menjaminnya dalam konstitusinya. Melalui deklarasi Universal ham 10 desember 1948 merupakan tonggak bersejarah berlakunya penjaminan hak mengenai manusia sebagai manusia. Sejarah HAM dimulai dari magna charta di Inggris pada tahun 1252 yang kemudian berlanjut pada bill of rights dan kemudian berpangkal pada DUHAM PBB. Dalam konteks keIndonesiaan penegakan HAM masih bisa dibilang kurang memuaskan. Banyak factor yang menyebabkan penegakan HAM di Indonesia terhambat seperti problem politik, dualisme peradilan dan prosedural acara (kontras, 2004;160). Islam sebagai agama bagi pengikutnya meyakini konsep Islam adalah sebagai way...