Minggu, 08 Januari 2012

Perbandingan Obat Tradisional dan Medis

PERBANDINGAN  PENGOBATAN TRADISIONAL DAN MEDIS
Beberapa hari yang lalu ada iklan obat tradisional di salah satu media ternama yang mengatakan bahwa penyakit gagal ginjal disebabkan karena pemakaian obat obatan modern untuk hipertensi dan kencing manis yang dikonsumsi terus menerus. Padahal pemberian obat obatan modern tersebut selalu berdasarkan bukti (evidence-based medicine). Dimana khasiat obat, efek samping obat dan toksisitas obat tersebut sudah melalui berbagai tahap penelitian. Sudah separah itukah promosi obat tradisional dalam menjaring konsumen? Sebenarnya ilmu kedokteran modern tidak menyangkal efektivitas metoda obat tradisional untuk penyakit tertentu, selama telah dibuktikan melalui uji klinis yang memadai, atau pengobatan dengan metoda konvensional sudah tidak bermanfaat.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa obat-obat modern yang ada saat ini lahir dari sebagian obat herbal. Sebut saja quinine® yang berasal dari tanaman kina sebagai obat malaria, dan vincristine® (dari tanaman tapak dara) sebagai salah satu obat kanker. Kedua obat ini sebenarnya telah digunakan sejak dahulu sebagai obat tradisional, namun dosisnya belum dapat ditentukan. Baru setelah ditemukan suatu teknik pemurnian substansi yang efektif, takaran dan khasiatnya dapat diukur dan dikembangkan menjadi obat modern.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) nomor 246/Menkes/Per/V/1990, yang dimaksud dengan obat tradisional adalah setiap bahan atau ramuan bahan berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Obat tradisional tersedia dalam berbagai bentuk yang dapat diminum (bubuk, kapsul, tablet), ditempelkan pada permukaan kulit atau mukosa (suppositoria/yang dimasukkan ke dalam lubang kemaluan atau lubang anus), tetapi tidak dalam bentuk obat suntik atau gas.
Ilmu kedokteran modern berkembang pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 di Inggris, Jerman, dan Perancis. Disebut juga ilmu kedokteran ilmiah dimana setiap pengobatan yang diberikan harus dibuktikan melalui proses uji klinis. Kedokteran berdasarkan bukti (evidence-based medicine) ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan cara kerja yang efektif dengan menggunakan metode ilmiah serta informasi sains global yang modern.
Begitupun dengan obat tradisional. Agar setara dengan obat modern, obat tradisional harus melalui berbagai tingkatan uji klinis. Jadi tidak hanya mengklaim khasiat pengobatan traditional dengan testimoni.
Berdasarkan tingkatan uji klinisnya, obat tradisonal dapat digolongkan menjadi :
1. Jamu (empirical based herbal medicine)
Jamu adalah jenis herbal yang belum melalui proses uji kelayakan, hanya berdasarkan pengalaman masyarakat.
2. Obat ekstrak alam (obat herbal terstandar/scientific based herbal medicine)
Obat tradisional yang telah diuji khasiat dan toksisitasnya (kandungan racun), namun belum diujicobakan penggunaannya pada pasien.
3. Fitofarmaka (clinical based herbal medicine).
Adalah obat traditional yang telah melalui tiga uji penting, yaitu
3.a. Uji praklinik
Uji khasiat dan toksisitas
3.b. Uji teknologi farmasi
Untuk menentukan identitas atau bahan berkhasiat secara seksama hingga dapat dibuat produk yang terstandardisasi,
3.c. Uji klinis kepada pasien.
Agar setara dengan obat modern, obat tradisional harus melewati berbagai proses tersebut. Apabila telah lulus uji klinis, obat herbal tersebut kemudian disebut fitofarmaka yang layak diresepkan oleh dokter dan dapat beredar di pusat pelayanan kesehatan.
Sejauh ini telah beredar 5-7 obat fitofarmaka yang sesuai standar farmasi modern, kesemuanya memiliki logo fitofarmaka pada kemasannya, yaitu tanda "akar hijau" menyerupai tanda salju dengan latar belakang berwarna kuning muda, dikelilingi lingkaran berwarna hijau muda. Logo ini merupakan tanda sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Sebenarnya prinsip obat tradisional tidak jauh berbeda dengan obat modern. Apabila tidak digunakan secara tepat juga dapat mendatangkan efek buruk, sehingga tidak benar pernyataan yang beredar di masyarakat bahwa obat tradisional sama sekali tidak memiliki efek samping. Dan perlu diketahui bahwa tidak semua herbal memiliki khasiat dan aman untuk dikonsumsi, sehingga kembali lagi kepada para konsumen agar lebih teliti dalam memilih obat tradisional yang digunakan. Harus pula dibedakan antara istilah pengobatan komplementer dengan pengobatan alternatif.
Maksud pengobatan komplementer adalah bahwa obat tradisional tidak digunakan secara tunggal untuk mengobati penyakit tertentu, tetapi sebagai obat pendamping yang telah disesuaikan dengan mekanisme kerja obat modern agar tidak terjadi interaksi yang merugikan, sedangkan istilah pengobatan alternatif menempatkan obat tradisional sebagai obat pilihan pengganti obat modern yang telah lulus uji klinis. Bahkan pasien kanker yang mencari pengobatan ke Guangzhou mendapat obat modern dengan dibekali herbal cina sebagai suplemen. Jadi jangan hanya karena meletakkan harapan yang begitu besar kepada metoda pengobatan tradisional sehingga metoda pengobatan modern dilupakan begitu saja. Terkadang pengobatan tradisional yang tidak tepat guna hanya akan menunda proses pengobatan yang lebih optimal, sehingga alih-alih sembuh justru membuat penyakit semakin memburuk dan terlambat ditangani.

REFERENSI :